Senin, 18 Januari 2016

menikah

menikah...

menyalurkan nafsu???
mungkin...
membuat anak???
mungkin...
mencoba iseng-iseng berhadiah???
mungkin...
membangun rumah tangga???
bisa jadi...
menjauhi orang tua???
apa bisa???

Menikah bagi setiap orang adalah hal yang sakral. Tetapi itu untuk sementara saja. Lalu bagaimanaa selanjutnya??

Keuangan?? Kesetiaan?? Kebahagiaan?? Akan kah kita dapat terus berbakti atau berhenti berbakti kepada orang tua setelah menikah??

Jika dengan menikah kita mengalami kesulitan uang,lalu apa yang harus kita lakukan?
Jika dengan menikah kita mengalami perselingkuhan,lalu apa yang harus kita lakukan?
Jika dengan menikah kita mengalami ketidakbahagiaan,lalu apa yang harus kita lakukan?
Mengadu pada orang tua?? Lalu jika kita menikah dan ternyata kita justru tidak dapat berbakti lagi pada orang tua,tidakkah kita merasa kasihan pada mereka yang telah berjuang demi menghidupi kita selama ini???

Menikah itu mudah. Tetapi jalan setelah kita menikah itu sulit dilalui. Pertimbangan-pertimbangan saja tidak akan menyelamatkan kit dari lika-liku pernikahan. Sejatinya, menikah itu untuk bahagia. bukan utuk saling menyakiti dan untuk percobaan saja.

Jika perceraian terjadi, maka bagaimana nasib kita para janda, para anak yatim, para anak piatu?? Para duda biasa mencari pasangan dengan mudah. Lalu para janda?

Jika memang berkeinginan menikah, maka segera diskusikan hal-hal di bawah ini:
1. Menghitung Harta Yang Diperoleh Sebelum Menikah
   Hitung harta masing-masing pihak dan selamanya menjadi milik sendiri bukan milik bersama. Maka jika terjadi perselisihan dikemudian hari dikarenakan salah satu pihak menginginkan untuk menggunakan hartanya yang ia daapat sebelum menikah,maka pihak yang satu tidak berhak melarangnya. Dan berlaku sebaliknya.
2. Menghitung Penghasilan Masing-Masing Pihak
   Hitung penghasilan dan buat rincian pengeluaran wajib untuk masing-masing pihak. Hal ini bertujuan untuk mengetahui berapa sisa penghasilan bagi kedua pihak untuk menjalani hidup sebagai pasangan suami istri. Apakah dengan sisa penghasilan kedua belah pihak, maka keluarga mereka kelak tidak akan mengalami kesulitan uang?
3. Membuat Perjanjian Yang Berlaku Setelah Menikah
   Dalam hal ini, perjanjian yang akan kita buat sangat berperan penting bagi pernikahan kita. Hal-hal yang harus dipertimbangkan adaalah:
   a. Dimana kita akan tinggal setelah menikah?
   b. Berapa lama kita akan menginap di tempat orang tua salah satu pihak?
   c. Bolehkan seorang istri bekerja setelah menikah?
   d. Bagaimana aturannya jika salah satu orang tua dari salah satu pihak membutuhkan bantuan?
   e. Bagaimana aturannya jika sang istri hamil?
   f. Bagaimana aturannya jika sang istri terjadi perubahan fisik setelah melahirkan anaak?
   g. Hingga bagaimana jika salah satu pihak berselingkuh atau bercerai atau bahkan meninggal?

Hal-hal diatas perlu di bicarakan sebelum memutuskan berlanjut ke jenjang pernikahan yang katanya sakral. Agar tidak ada yang merasa dirugikan saat terjadi problematika rumah tangga. Yang patut untuk waspada adalah para wanita.

Harapan saya dalam membuat artikel ini agar para pasangan tidak tergesa-gesa dalam menentukan kelangsungan hubungan mereka.

Sekian. Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika terdapat kekurangan dalam bentuk apa pun dalam artikel saya. Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar